Senin, 28 April 2014

LAPORAN ILMIAH

NAMA : BAMBANG GUMELAR NPM : 11210321 KELAS : 4EA20 1. Pengertian Laporan Ilmiah Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu. Dasar Membuat Laporan Ilmiah Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah. Diantaranya : • Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah. • Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas. • Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan. • Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya. • Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan. 2. Jenis-jenis Laporan Ilmiah Dari beberapa sumber yang ada, terdapat 3(tiga) jenis Laporan Ilmiah yaitu sebagai berikut : a. Laporan Lengkap (Monograf) • Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh. • Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan. • Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis. • Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai. • Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas). b. Artikel Ilmiah • Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap. • Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif. • Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap. c. Laporan Ringkas Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum). 3. Fungsi Laporan Ilmiah Laporan penelitian mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi. Laporan Ilmiah harus dilihat sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan. Laporan Ilmiah harus berfungsi sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya. 4. macam-macam laporan a.laporan berbentuk formulir isian laporan ini biasanya telah disiapkan blanko daftar isian yang diserahkan pada tujuan yang akan dicapai. b. laporan berbentuk surat laporan yang bentuk surat prinsipnya sama dengan surat biasa perbedaannya terlatak pada isi dan panjang surat. c. laporan berbentuk memorandum laporan berbentuk memo atau catatan pendek lebih singkat dibanding surat.laporan ini sering digunakan dalam lingkungan organisasi/lembaga/antara atasan dan bawahan dalam suatu hubungan kerja. d. laporan perkembangan dan keadaan laporan perkembangan adalah laporan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan,perubahan yang sudah dicapai dalam usaha untuk mencapai tujuan/sasaran yang telah ditentukan tujuannya untuk menyebarkan kondisi yang ada pada saat laporan itu dibuat. e. laporan berkela laporan berkela dibuat secara rutin (harian,mingguan,bulanan,tahunan) misalnya laporan keuangan,produksi dan peningkatan prestasi. f. laporan laboratoris/hasil penelitian laporan laboratoris tujuannya untuk menyampaikan hasil dari percobaan/penelitian yang dilakukan dilaboratorium. g. laporan formal/semi formal laporan formal ialah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu/sistematika baku sebuah laporan ilmiah.jika tidak lengkap menjadi laporan semi formal. 5. Ciri - Ciri Laporan yang baik Laporan yang baik mendukung beberapa hal antara lain: •Penggunaan bahasa yang ilmiah (baku). •Dalam penulisan laporan hanya menerima tulisan dengan jenis perintah bukan tanya. •Laporan disertakan dengan identifikasi masalah •Data yang lengkap sebagai pendukung laporan •Adanya kesimpulan dan saran •Laporan dibuat menarik dan juga interaktif 6. Syarat Laporan Ilmiah Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut : 1.Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya 2.Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta 3.Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum 4.Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) 5.Tulisan disusun dengan metode tertentu 6.Tulisan disusun menurut sistem tertentu 7.Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan. SUMBER: http://dahlanforum.wordpress.com/2009/08/29/menyusun-laporan-ilmiah/ http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/cara-penulisan-laporan-ilmiah/ http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.html http://repository.binus.ac.id/content/A0282/A028263511.ppt http://zufraenimochammad.blogspot.com/2013/01/laporan-ilmiah.html http://muhammadazman12.blogspot.com/ http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.html

METODE ILMIAH

NAMA : BAMBANG GUMELAR NPM : 11210321 KELAS : 4EA20 Pengertian Metode Ilmiah Metode ilmiah atau dalam bahasa inggris dikenal sebagai scientific method adalah proses berpikir untuk memecahkan masalah secara sistematis,empiris, dan terkontrol. Metode ilmiah merupakan proses berpikir untuk memecahkan masalah Metode ilmiah berangkat dari suatu permasalahan yang perlu dicari jawaban atau pemecahannya. Proses berpikir ilmiah dalam metode ilmiah tidak berangkat dari sebuah asumsi, atau simpulan, bukan pula berdasarkan data atau fakta khusus. Proses berpikir untuk memecahkan masalah lebih berdasar kepada masalah nyata. Untuk memulai suatu metode ilmiah, maka dengan demikian pertama-tama harus dirumuskan masalah apa yang sedang dihadapi dan sedang dicari pemecahannya. Rumusan permasalahan ini akan menuntun proses selanjutnya. Pada Metode Ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara sistematis dengan bertahap, tidak zig-zag. Proses berpikir yang sistematis ini dimulai dengan kesadaran akan adanya masalah hingga terbentuk sebuah kesimpulan. Dalam metode ilmiah, proses berpikir dilakukan sesuai langkah-langkah metode ilmiah secara sistematis dan berurutan. Metode ilmiah didasarkan pada data empiris Setiap metode ilmiah selalu disandarkan pada data empiris. maksudnya adalah, bahwa masalah yang hendak ditemukan pemecahannya atau jawabannya itu harus tersedia datanya, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara objektif. Ada atau tidak tersedia data empiris merupakan salah satu kriteria penting dalam metode ilmiah. Apabila sebuah masalah dirumuskan lalu dikaji tanpa data empiris, maka itu bukanlah sebuah bentuk metode ilmiah. Pada metode ilmiah, proses berpikir dilakukan secara terkontrol Di saat melaksanakan metode ilmiah, proses berpikir dilaksanakan secara terkontrol. Maksudnya terkontrol disini adalah, dalam berpikir secara ilmiah itu dilakukan secara sadar dan terjaga, jadi apabila ada orang lain yang juga ingin membuktikan kebenarannya dapat dilakukan seperti apa adanya. Seseorang yang berpikir ilmiah tidak melakukannya dalam keadaan berkhayal atau bermimpi, akan tetapi dilakukan secara sadar dan terkontrol. Langkah-Langkah Metode Ilmiah Karena metode ilmiah dilakukan secara sistematis dan berencana, maka terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan secara urut dalam pelaksanaannya. Setiap langkah atau tahapan dilaksanakan secara terkontrol dan terjaga. Adapun langkah-langkah metode ilmiah adalah sebagai berikut: 1.Merumuskan masalah. 2.Merumuskan hipotesis. 3.Mengumpulkan data. 4.Menguji hipotesis. 5.Merumuskan kesimpulan. Merumuskan Masalah Berpikir ilmiah melalui metode ilmiah didahului dengan kesadaran akan adanya masalah. Permasalahan ini kemudian harus dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya. Dengan penggunaan kalimat tanya diharapkan akan memudahkan orang yang melakukan metode ilmiah untuk mengumpulkan data yang dibutuhkannya, menganalisis data tersebut, kemudian menyimpulkannya.Permusan masalah adalah sebuah keharusan. Bagaimana mungkin memecahkan sebuah permasalahan dengan mencari jawabannya bila masalahnya sendiri belum dirumuskan? Merumuskan Hipotesis Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusan masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasarkan data yang telah dianalisis. Dalam metode ilmiah dan proses berpikir ilmiah, perumusan hipotesis sangat penting. Rumusan hipotesis yang jelas dapat memabntu mengarahkan pada proses selanjutnya dalam metode ilmiah. Seringkali pada saat melakukan penelitian, seorang peneliti merasa semua data sangat penting. Oleh karena itu melalui rumusan hipotesis yang baik akan memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data yang benar-benar dibutuhkannya. Hal ini dikarenakan berpikir ilmiah dilakukan hanya untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan. Mengumpulkan Data Pengumpulan data merupakan tahapan yang agak berbeda dari tahapan-tahapan sebelumnya dalam metode ilmiah. Pengumpulan data dilakukan di lapangan. Seorang peneliti yang sedang menerapkan metode ilmiah perlu mengumpulkan data berdasarkan hipotesis yang telah dirumuskannya. Pengumpulan data memiliki peran penting dalam metode ilmiah, sebab berkaitan dengan pengujian hipotesis. Diterima atau ditolaknya sebuah hipotesis akan bergantung pada data yang dikumpulkan. Menguji Hipotesis Sudah disebutkan sebelumnya bahwa hipotesis adalah jawaban sementaradari suatu permasalahan yang telah diajukan. Berpikir ilmiah pada hakekatnya merupakan sebuah proses pengujian hipotesis. Dalam kegiatan atau langkah menguji hipotesis, peneliti tidak membenarkan atau menyalahkan hipotesis, namun menerima atau menolak hipotesis tersebut. Karena itu, sebelum pengujian hipotesis dilakukan, peneliti harus terlebih dahulu menetapkan taraf signifikansinya. Semakin tinggi taraf signifikansi yang tetapkan maka akan semakin tinggi pula derjat kepercayaan terhadap hasil suatu penelitian.Hal ini dimaklumi karena taraf signifikansi berhubungan dengan ambang batas kesalahan suatu pengujian hipotesis itu sendiri. Merumuskan Kesimpulan Langkah paling akhir dalam berpikir ilmiah pada sebuah metode ilmiah adalah kegiatan perumusan kesimpulan. Rumusan simpulan harus bersesuaian dengan masalah yang telah diajukan sebelumnya. Kesimpulan atau simpulan ditulis dalam bentuk kalimat deklaratif secara singkat tetapi jelas. Harus dihindarkan untuk menulis data-data yang tidak relevan dengan masalah yang diajukan, walaupun dianggap cukup penting. Ini perlu ditekankan karena banyak peneliti terkecoh dengan temuan yang dianggapnya penting, walaupun pada hakikatnya tidak relevan dengan rumusan masalah yang diajukannya SUMBER: http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/07/pengertian-dan-langkah-langkah-metode-ilmiah.html

PENALARAN DEDUKTIF

NAMA : BAMBANG GUMELAR NPM : 11210321 KELAS : 4EA20 Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut denganconsequence (konklusi). Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial. Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Jenis penalaran deduktif yaitu: Ø Silogisme Kategorial = Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi. Ø Silogisme Hipotesis = Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis. Ø Silogisme Akternatif = Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Ø Entimen = Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan. CONTOH PARAGRAF DEDUKTIF Chairil Anwar terkenal sebagai penyair. Ia disebut penyair yang membawa pembaharuan dalam puisi. Ada yang mengatakan dia sebagai seorang individualis. Ada yang menilai bahwa ia seorang yang kurang bermoral dan plagiat karena ada sebagian kecil dalam gubahannya merupakan jiplakan dari puisi asing. Dalam sajak-sajaknya yang dikumpulkan dalam "Deru Campur Debu" memperlihatkan adanya perbedaan bentuk, corak, gaya, dan isi. Tanggapan orang terhadap Chairil berbeda-beda. Namun, bagaimanapun ia tetap seorang penyair besar yang membawa kesegaran baru dalam bidang puisi pada 1945. Penarikan kesimpulan deduktif dibagi menjadi dua, yaitu penarikan langsung dan tidak langsung. 1. Penarikan simpulan secara langsung Simpulan secara langsung adalah penarikan simpulan yang ditarik dari satu premis. Premis yaitu prosisi tempat menarik simpulan. Simpulan secara langsung: 2. Semua S adalah P. (premis) Tidak satu pun S adalah tak-P. (simpulan) Contoh: Semua pistol adalah senjata berbahaya. (premis) Tidak satu pun pistol adalah senjata tidak berbahaya. (simpulan) 3. Tidak satu pun S adalah P. (premis) Semua S adalah tak-P. (simpulan) Contoh: Tidak seekor pun gajah adalah jerapah. (premis) Semua gajah adalah bukan jerapah. (simpulan) 4. Semua S adalah P. (premis) Tidak satu-pun S adalah tak P. (simpulan) Tidak satu-pun tak P adalah S. (simpulan) Contoh: Semua kucing adalah berbulu. (premis) Tidak satu pun kucing adalah takberbulu. (simpulan) Tidak satupun yang takberbulu adalah kucing. (simpulan) Jenis penalaran deduksi dengan penarikan simpulan tidak langsung, yaitu: 1. Silogisme Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Contohnya: • Semua manusia akan mati Ani adalah manusia Jadi, Ani akan mati. (simpulan) • Semua manusia bijaksana Semua dosen adalah manusia Jadi, semua dosen bijaksana. (simpulan) 2. Entimen Entimen adalah penalaran deduksi secara tidak langsung. Dan dapat dikatakan silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. Contohnya : • Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari Pada malam hari tidak ada sinar matahari Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis. • Semua ilmuwan adalah orang cerdas Anto adalah seorang ilmuwan. Jadi, Anto adalah orang cerdas. Jadi, dengan demikian silogisme dapat dijadikan entimen. Sebaliknya, entimen juga dapat dijadikan silogisme. SUMBER : http://carapedia.com/paragraf_deduktif_induktif_info700.html http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

Sabtu, 29 Maret 2014

FORMAT SURAT BESERTA CONTOH

NAMA : BAMBANG GUMELAR NPM : 11210321 KELAS : 4EA20 Format atau Bentuk Surat Format atau Bentuk Surat merupakan salah satu unsur yang harus diperhatikan dalam menulis surat. Karena syarat untuk memenuhi ketentuan surat yang baik salah satu diantaranya adalah menggunakan format atau bentuk surat yang ada. Nah, melanjutkan artikel kemarin yang berkaitan dengan Surat, Zona Siswa pada kesempatan kali ini akan membahas Format atau Bentuk Surat. Semoga bermanfaat, Check this out!!! Ada 5 Format atau Bentuk Surat yang biasanya kita pelajari di sekolah, ke lima format atau bentuk surat tersebutlah yang sering digunakan. Ingat, format dan bentuk surat di bawah ini digunakan untuk surat resmi saja. Untuk lebih memahami ke lima format atau bentuk surat di bawah ini, sobat harus tahu terlebih dahulu mengenai Bagian-bagian Surat yang sudah dijelaskan kemarin. Tanpa mengetahui bagian-bagian surat, memahami format atau bentuk surat di bawah ini akan terasa sulit. Ke lima format atau bentuk surat tersebut adalah: 1. Full Block Style Format surat full block style dianggap sebagai format surat paling formal dari format atau bentuk surat yang lain. Dalam surat yang berbentuk full block style setiap baris dalam surat tersebut menggunakan rata kiri. Walaupun tidak ada peraturan yang resmi tentang penggunaan format full block style tetapi format full block style biasanya digunakan dalam surat permintaan, pengumuman, persetujuaan, lamaran pekerjaan. Perhatikan format full block style berikut: 2. Block Style Format block style atau juga bisa disebut format surat simpel merupakan format surat yang susunannya hampir sama dengan full block style yaitu menggunakan rata kiri. Hanya penulisan tanggal, nama terang pengirim surat ditulis di sebelah kanan surat. Perhatikan format block style berikut: 3. Semi Block Style Format surat semi block style seperti pada format surat yang lain digunakan untuk surat resmi yang kedudukannya kurang formal jika dibandingkan dengan full block style. Berbeda dengan full block styel dan block style, setiap paragraf isi pada surat berformat semi blok style menjorok ke dalam. Perhatikan format semi block style berikut: 4. Intended Style Format atau bentuk surat intended style ini hampir sama dengan block style, satu yang membedakan adalah penulisan alamat dalam yang menyerupai tangga. Perhatikan format intended style berikut: 5. Hanging Style Sedangkan format atau bentuk surat hanging style membedakan diri dengan block style dengan menuliskan alenia pertama pada setiap paragraf di isi surat tidak menjorok ke dalam sedangkan alenia selanjutnya pada menjorok ke dalam. Perhatikan format hanging style berikut: Pahami ke lima format atau bentuk surat di atas, pelajari perbedaan di setiap format-format tersebut. Buatlah contoh surat menggunakan ke lima format atau bentuk surat tersebut akan membantu sobat untuk memahami lebih dalam mengenai format atau bentuk-bentuk surat.

16 JENIS TENSIS

NAMA : BAMBANG GUMELAR NPM : 11210321 KELAS : 4EA20 ukhwanfachnizar A great WordPress.com site JENIS – JENIS 16 TENSE A. Simple Present Tenses Tenses ini digunakan untuk menyatakan sesuatu yang bersifat tetap, kebiasaan atau kebenaran yang hakiki. Karena sering menyangkut kejadian diwaktu lamapu, sekarang dan akan datang, Tenses ini paling sedikit mempunyai keterangan waktu tertentu. (S + V1) Example : he is not handsome B. Present Continuous Tense Tenses ini digunakan untuk menyatakan suatu tindakan yang benar-benar sedang dilakukan saat ini. Kalimat-kalimat dalam Tenses ini lebih sering dipakai dari pada present Tenses. (S + is/am/are + V-ing) example : She is cooking in the kitchen. C. Present Perfect Tense Tenses ini menunjukkan suatu kejadian yang sudah dikerjakan (baru selesai). (S + have,has +V3) Example : they have met me. D. Present Perfect Continuous Tense Tenses ini digunakan untuk menjelaskan satu kejadian yang baru saja berlangsung dan berlanjut. (S + have,has + been + V-ing) Example : They have been playing football E. Simple Past Tense Tenses ini dipakai untuk membicarakan tentang satu perbuatan yang terjadi di masa lalu (sudah lewat). (S + V2) Example : They were student last year F, Past Continuous Tense Tense ini menggambarkan suatu kejadian pada waktu tertentu di masa lampau.(S + was,were + V-ing) Example : andira was singing a song loudly G. Past Perfect Tense Tense ini mengekspresikan tindakan di masa lampau sebelum tindakan lain terjadi, namun kejadiannya di masa lampau. (S + had + V3) Example : arya had played a game H. Past Perfect Continuous Tense Tense ini mengekspresikan tindakan-tindakan yang lebih lama dan telah selesai pada waktu tertentu dimasa lalu. (S + had + been + V-ing) Example : She had been helping me when they went to school I. Simple Future Tense Tense ini di pakai untuk menyatakan perbuatan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. (S + will + V1) Example : They will sleep in the bad J. Future Continuous Tense Tense ini dapat menggambarkan suatu kondisi yang akan terjadi di waktu tertentu di masa yang akan datang. (S + will + be + V-ing) Example : He will be coming on time K. Future Perfect Tense Tense ini dipakai untuk menggambarkan suatu kegiatan yang akan terjadi di masa yang akan datang . (S + will + have + V3) Example : We will have gone to the school L. Future Perfect Continuous Tense Tense ini digunakan utuk membicarakan tentang suatu kejadian yang panjang sebelum beberapa saat di masa yang akan datang dan terus berlangsung. (S + will + have + been + V-ing) Example : We will have been studying in the class M. Past Future Tense Tense ini untuk menyatakan suatu perbuatan yang sudah terjadi dimasa lampau. (S + would + V1) Example : They would travel to London N. Past Future Continuous Tense Tense ini di pakai untuk menyatakan suatu perbuatan yang sedang terjadi di waktu lampau atau masa lalu. (S + would + be + V-ing) Example : he would be living in Europe O. Past Future Perfect Tense Tense ini digunakan untuk menyataka suatu perbuatan yang telah terjadi dan akan terjadi. (S + would + have + V3) Example : He would have finished to studied if he had not been lazy P. Past Future Perfect Continuous Tense Tense ini digunakan untuk menyatakan suatu peristiwa yang akan sedang terjadi di waktu lampau dan terus terjadi. (S + would + have + been + V1 + ing) Example : They would have been working all day

Minggu, 05 Januari 2014

tugas tulisan minggu- 3

iklan alat kontrasepsi bisa disebut (kondom)menurut saya sangat menyimpang , karena tidak seharusnya iklan itu di tunjukkan di depan publik. sangat tidak baik bagi kalangan yang masih di bawah umur dan yang membuat ini tidak etis adalah karena tidak semua orang yang menyaksikan atau melihat iklan ini adalah orang dewasa atau yang cukup umur secara iklan nya beredar luas di televisi maupun pamplet di jalan.

Etika Bisnis Minggu-3

HAK PEKERJA 1. Hak atas pekerjaan dan upah yang adil Hak Atas Pekerjaan Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.: Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia. Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri. Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak. Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 2. Hak atas upah yang adil Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar. Setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama. 3. Hak untuk berserikat dan berkumpul Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting. Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul : Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil. Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja: Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. 2. Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. 3. Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya. 4. Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan Pertama, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. Kedua, setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinana risiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Ketiga, setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjaan dengan risiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin cara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. 5. Hak perlakuan keadilan dan hukum Menegaskan bahwa pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada deskriminasi dalam perusahaan, seperti perbedaan warna kulit, asal daerah, agama dan lain-lain. Disamping itu juga dalam perlakuan peluang jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut. 6. Hak atas rahasia pribadi Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain. Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya. 7. Hak atas kebebasan suara hati Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik. 8. Whistle bowling internal dan eksternal Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut. Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Ada dua macam whistle blowing : Whistle blowing internal Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya. Whistle blowing eksternal Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama. Bisnis dan perlindungan konsumen I. Hubungan Produsen dan Konsumen Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat. Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak : a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya. b. Tidak ada pihak yang secara sengaja memberian fakta yang salah atau memasukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain c. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalamkeadaa terpaksa dan dipaksa harus batal demi hukum. d. Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas. Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen, maka hubungan tersebut merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi. Adanya hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyaluR dan konsumen atau pelanggan. Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatu bentuk interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yang dilayaninya. Atas dasar ini, sebagaimana halnya dalam interaksi social mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan : 1. Ada aturan moral yang tertanam dalam hati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan berfungsi mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen mauoun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak. 2. Perlu ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak. Kedua perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungannya dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut : 1. Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan. 2. Dalam kerangka bisnis sebuah proses, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang kebutuhn hidupnya secara profesional. 2. Gerakan Konsumen Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut : 1. Kendati banyak produsen punya hati ems dan punya kesadaran moraltinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen. 2. Di negara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut. Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar. Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut : 1. Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit. 2. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya. 3. Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen. 4. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen. 5. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah. Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering berseberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, dana menjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produk kepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan. 3. Konsumen adalah Raja ? Pasar bebas dan terbuka pada akhirnya menempatkan konsumen pada sebagai raja. Prinsip-prinsip etika, seperti kejujuran, tanggung jawab dan kewajiban untuk melayani konsumen secara baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang nyata dalam dunia bisnis global yang bebas dan terbuka. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis emakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis daam dunia bisnis modern yang kompetitif sekarang ini. Sumber : http://tazmaniabenz.wordpress.com/2009/12/17/hak-pekerja-4/ http://anitapurwati.wordpress.com/2013/11/23/hak-pekerja/ http://asmoodie.blogspot.com/2013/11/hak-pekerja_13.html http://suster-materna.blogspot.com/2012/11/bab-vi-bisnis-dan-perlindungan-konsumen.html